MajalahInspiratif.com, Jakarta – Perubahan dan kebaikan suatu bangsa diawali dari unit terkecil yaitu individu. Setiap individu memiliki potensi dan peran masing-masing di berbagai bidang dan berharap dapat menggali potensi diri dengan sebaik-baiknya. Dalam mewujudkan kekuatan diri tentunya dibutuhkan kolaborasi agar tercipta karakter bangsa yang kuat.
Namun, menurut Prita Miranti Suyudi atau akrab disapa Prita, selain tekun berkarya secara individu, pemerintah dan pemimpin yang diamanatkan untuk mengelola bangsa dapat menempatkan kepentingan masyarakat dalam mencapai potensi diri terbaik sebagai kepentingan utama. Hal ini dapat diartikan sebagai perlindungan dan pemenuhan hak-hak mendasar seperti kesehatan dan pendidikan bagi semua warga secara adil. Pemenuhan hak-hak lain seperti mengakses lapangan pekerjaan atau permodalan dalam berusaha, memastikan negara yang aman dan mengelola sumber daya dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Individu yang dapat berkarya dengan sepenuh hati, akan menjadi individu yang baik, membentuk masyarakat yang baik, hidup berbangsa dan bernegara dengan baik dan pada gilirannya menjadikan bangsa yang hebat.”
Perempuan kelahiran Jakarta, 23 November lulusan S2 Magister Kenotariatan ini, selalu menilai Indonesia sebagai suatu negara yang menakjubkan dan seringkali terkagum-kagum dengan kebesaran dan keberagaman yang dimiliki. Keberagaman ini mencakup hampir semua hal yaitu ras, agama, bahasa, seni dan budaya. Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia secara alami terpisah-pisah secara geografis. Semua keberagaman, perbedaan, dan jarak yang luar biasa ini pada kenyataannya terjaga dengan baik dan menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang damai di tengah keberagaman.
Indonesia Emas, menurut penggemar menari Jawa, baking dan traveling ini, dilandaskan pada 4 pilar yaitu Pembangunan Manusia dan Penguasaan Teknologi, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Pemerataan Pembangunan, Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Pemerintahan. Semua upaya untuk mencapai Indonesia Emas 2045 harus dilandaskan pada pembangunan dan penjaminan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara adil dan merata.
“Saya tidak tahu apa yang menyebabkan hal ini bisa terjadi, namun persatuan bangsa Indonesia sudah teruji oleh waktu dan berbagai tantangan. Sehingga meskipun tentu ada perbedaan atau perpecahan dikarenakan berbagai hal, dan ada hal-hal yang masih sangat bisa diperbaiki oleh kita sebagai bangsa, namun secara keseluruhan dan secara umum saya melihat semangat persatuan di Indonesia sebagai sesuatu yang inheren di dalam masyarakat, tidak pupus atau surut, dan seperti alamiah saja bagi masyarakat Indonesia untuk hidup bersama dalam keberagaman.”
Menggerakkan Profesi Menuju Indonesia Emas. Prita merupakan Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Ia menekuni profesi ini sejak tahun 2015. Notaris adalah pejabat publik di bidang hukum yaitu pejabat pembuat akta-akta otentik dan membantu pemerintah di bidang pendaftaran hak atas tanah. Mitranya adalah Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian ATR BPN. Dalam menjalankan jabatan, ia terikat pada Kode Etik Notaris.
“Inti dari Kode Etik kami adalah bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak, penuh rasa tanggung jawab berdasarkan perundang-undangan dan sumpah jabatan.”
Memanfaatkan Teknologi. Prita juga merupakan Vice President For Asia For The International Cooperation Commission of the International Union of Notaries. Sebagai seorang Notaris, Prita merasakan disrupsi teknologi yang dibawa oleh revolusi industry 4.0 dan sekarang dengan cepat beralih ke revolusi industry 5.0. Disrupsi ini utamanya terkait dengan digitalisasi business processes dari pelayanan publik. Contoh-contoh sederhana dapat dilihat dengan adanya tanda tangan elektronik, rapat-rapat perusahaan secara virtual, pendaftaran tanah secara elektronik, pendaftaran badan usaha secara elektronik, dan lain sebagainya.
Ketika pemerintah melangkah dan menerapkan digitalisasi pada berbagai layanan publik seperti pendaftaran tanah, maka mau tidak mau akan ada pengaruh pula di bidang kenotariatan yang beririsan erat dengan pelayanan publik. Berbeda mungkin dengan bidang lainnya, penerapan teknologi di bidang hukum harus dilakukan dengan lebih seksama dan penuh pertimbangan. Penggunaan teknologi-teknologi baru tidak boleh mengurangi dan harus senantiasa menjamin kepastian hukum yang diberikan untuk masyarakat.
“Notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan PPAT (bagi mereka yang juga menjabat sebagai PPAT), dan dalam ikatan notaris dunia, tidak berhenti melakukan kajian mengenai disrupsi teknologi baik antisipasi, perkembangan, dan implementasinya di bidang kenotariatan. Sebagai Notaris, dan saya rasa sama juga dengan bidang lainnya, kadang inovasi yang perlu kita lakukan tidaklah harus sesuatu yang canggih, namun belajar dan mengikuti perkembangan teknologi dan menguasai yang diperlukan untuk pekerjaan kita saja, sudah saya anggap inovasi.”
Rencana dan Target. Rencana dan harapan ibunda dari Baariq Thaib (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Semester 6) dan Aliya Thaib (Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Semester 4) ini, masih sama sejak pertama kali ia memegang amanah jabatan, bekerja dengan tekun, tidak berhenti belajar, menginsipirasi orang dan menjadi yang terbaik di pekerjaan sesuai dengan potensi diri.
“Saya sangat beruntung karena saya berada di pekerjaan yang saya senangi, sehingga menjadi suatu kegembiraan tersendiri ketika saya bekerja. Anak-anak saya sudah besar dan sedang kuliah semua, jadi saya menikmati bangun pagi, bersiap kerja, bekerja dan menemui pengalaman-pengalaman baru dan pelajaran-pelajaran baru setiap hari. Saya juga berharap dapat segera menyelesaikan riset doktoral saya di UGM mengenai teknologi di bidang pendaftaran tanah dan berharap riset ini bermanfaat bagi banyak orang ketika sudah selesai nanti.”