MajalahInspiratif.com, Jakarta – Perempuan memainkan peranan yang sangat penting dalam kemajuan sektor UMKM. Saat ini, sebanyak 64,5 persen dari total UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Ini bukan angka yang kecil, ini adalah kekuatan ekonomi yang nyata, dan sudah sepatutnya apresiasi yang tinggi diberikan kepada perempuan Indonesia. Demikian disampaika Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam beberapa kesempatan, seperti pada peluncuran Program LAKSMI (Langkah Aksi Kapasitas Sosial Mikro untuk Inklusi) belum lama ini. Sebuah program kolaborasi antara Kementerian UMKM, Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), dan Eramet, yang bertujuan untuk pemberdayaan, khususnya bagi perempuan pengusaha mikro di Indonesia. Acara tersebut sekaligus dalam rangka menyambut dan memperingati Hari UMKM tahun ini.

Namun, Menteri Maman tidak memungkiri masih banyak tantangan yang dihadapi oleh perempuan pelaku usaha. “UMKM perempuan masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait akses keuangan dan kemampuan manajerial. Sebanyak 740 juta perempuan di dunia, menurut World Bank dan World Economic Forum, masih belum memiliki rekening bank. Artinya, mereka belum bisa mengakses pembiayaan dengan optimal. Dan, untuk mengatasi tantangan itu, Program LAKSMI dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas usaha, menyediakan pembinaan berjenjang, dan mendukung akses pembiayaan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Menteri Maman, sebagian besar pelaku usaha perempuan belum memiliki akses terhadap mentor bisnis yang memadai. Tidak kurang dari 73 persen perempuan di sektor usaha tidak memiliki akses ini. Padahal, mentoring adalah kunci dalam mengembangkan kapasitas usaha dan membangun jaringan bisnis.
Menteri Maman menekankan bahwa Program LAKSMI adalah bentuk nyata dari komitmen Pemerintah untuk menghadirkan ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui program ini, perempuan tidak hanya akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan, tapi juga peluang untuk naik kelas dan memperluas pasar.
Program LAKSMI juga merupakan bagian dari upaya lanjutan setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPA). “Program ini melengkapi program afirmatif lainnya yang kami dorong tahun ini, seperti penyaluran KUR sektor produksi, penghapusan piutang macet, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, penguatan data wirausaha, hingga keterlibatan dalam program tiga juta rumah rakyat,” terang Menteri Maman.
Semua langkah ini diharapkan dapat memberdayakan UMKM dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan di kalangan pengusaha perempuan, yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi lebih dalam perekonomian Indonesia. Dengan dukungan dan pembinaan yang tepat, Kementerian UMKM optimis pengusaha perempuan tidak hanya akan mampu bertahan, tetapi juga dapat berkembang dan bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Program Laksmi diharapkan bukan hanya menjadi solusi untuk peningkatan kapasitas usaha, tetapi juga sebagai jembatan bagi perempuan menuju kesetaraan dan kemandirian ekonomi. Dengan demikian perempuan pelaku usaha UMKM akan mampu menjadi penopang ketahanan ekonomi bangsa, dan siap menghadapi krisis global yang saat ini sedang melanda.

Pemerintah Memberikan Ruang Seluas-luasnya untuk UMKM
Pemerintah tidak berhenti hanya dalam tahap pembinaan, pendampingan, pemberdayaan, dan akses permodalan, tapi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pemerintah berkomitmen kuat untuk mendorong percepatan implementasi PP tersebut, salah satu poinnya terkait kewajiban alokasi 30 persen ruang publik untuk UMKM.
“Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM. Dan, keberadaan UMKM di ruang publik bukan hanya soal akses ruang usaha, tetapi juga sebagai ajang promosi dan edukasi kepada publik bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi dan kualitas yang baik,” tegas Menteri Maman.
Dengan implementasi yang konsisten atas PP 7/2021, Pemerintah berharap tercipta ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing, sehingga UMKM hadir di tengah masyarakat, sebagai penggerak ekonomi dan simbol kemandirian bangsa.

Bangun Sistem SAPA UMKM Solusi Terpadu Transformasi Usaha
Sistem SAPA UMKM, menurut Menteri Maman, sebagai solusi terpadu untuk mendorong UMKM naik kelas melalui pendekatan ekosistem dan transformasi digital. Sistem ini dibangun setidaknya sebagai jawaban atas beberapa permasalahan yang dihadapi UMKM saat ini. Ini merupakan super aplikasi yang akan menjadi ekosistem layanan terintegrasi untuk pendataan, pembinaan, fasilitasi pembiayaan, hingga konektivitas UMKM dengan pasar dan industri besar.
“Empat masalah utama UMKM kita hari ini adalah dominasi skala mikro, keterbatasan akses pasar, keterbatasan akses pembiayaan, dan lemahnya kapasitas teknologi serta standardisasi. Kita tidak bisa hanya bicara jargon naik kelas, tapi harus punya sistem yang konkret. Kementerian UMKM tidak akan mungkin menjangkau langsung 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Maka, kami membangun SAPA UMKM sebagai kanal utama, agar setiap program Kementerian bisa hadir langsung di genggaman pelaku usaha. Ini bukan hanya aplikasi, tapi wajah baru cara kerja Pemerintah untuk UMKM,” kata Menteri Maman menegaskan.
Melalui Sapa UMKM, Pemerintah menargetkan semua fasilitas insentif, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), pendampingan SDM, dan penguatan kualitas produk, hanya akan diberikan kepada UMKM yang telah terverifikasi dan terintegrasi dalam sistem ini. Proses ini sekaligus menjawab tantangan validasi data UMKM yang selama ini tersebar dan belum terstruktur secara baik.
Kementerian UMKM, jelas Menteri Maman, saat ini mengemban dua mandat besar, yaitu meningkatkan rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,1 persen pada tahun 2025 (dari baseline 3,08 persen) dan meningkatkan proporsi usaha kecil dan menengah dari total pelaku UMKM.
“Piramida UMKM kita masih timpang. Dari 57 juta unit usaha, sekitar 54 juta atau hampir 97 persen masih di level mikro. Target kami adalah mendorong terjadinya perpindahan strata dari mikro ke kecil, dan dari kecil ke menengah. Inilah esensi dari konsep naik kelas yang sesungguhnya,” terang Menteri Maman.
Perkuatan Ekosistem Berwirausaha
Pengusaha Indonesia, menurut Menteri Maman, sudah berbekal semangat yang tangguh ditopang dengan hadirnya regulasi yang mendukung sehingga ekosistem berwirausaha bisa semakin berkembang. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, ada komitmen penuh untuk terus mendukung penguatan dan pengembangan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
“Bberbagai kebijakan dan keberpihakan bagi wirausaha dan UMKM diwujudkan mulai dari kemudahan perizinan, akses permodalan, peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan, hingga fasilitasi pemasaran dan digitalisasi, kemitraan usaha dan rantai pasok hulu-hilir. Kami percaya, dengan dukungan yang tepat, wirausaha dan UMKM kita bisa naik kelas, maju, dan berdaya saing,” ujar Menteri Maman.
Menteri Maman berharap wirausaha dan UMKM Indonesia semakin tangguh, tidak hanya dalam bertahan menghadapi krisis, tetapi juga dalam memanfaatkan peluang. Terus bertumbuh, tidak hanya secara kuantitas, tetapi juga kualitas, berdaya saing global, dan mampu berkontribusi lebih besar lagi bagi produk domestik bruto. Karena, pada akhirnya pertumbuhan wirausaha dan UMKM yang akan menjadi fondasi kokoh bagi terwujudnya Indonesia Maju, Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan sejahtera.
“Pengembangan dan penguatan kewirausahaan dapat menjadi salah satu pilar utama strategi pembangunan ekonomi nasional. Karena setiap wirausaha baru yang lahir bukan hanya menciptakan pekerjaan bagi dirinya sendiri, tetapi juga membuka peluang kerja bagi orang lain,” ujarnya.







