MajalahInspiratif.com, Jakarta – Rima Gravianty Baskoro terus berkarya dan mengabdikan diri sebagai advokat. Berkat perjuangan keras dan integritasnya, ia pun sukses mendirikan kantor hukum Rima Baskoro & Partners. Bahkan ia berhasil memberdayakan kaum perempuan dengan menyediakan lapangan kerja khusus advokat perempuan.
Profesi Rima Gravianty Baskoro sebagai advokat sukses tak lepas dari perjuangannya membangun karier selepas lulus kuliah S1 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tahun 2008. Di awal karier, Rima magang di Kementerian Luar Negeri, Direktorat Perjanjian Internasional, Politik, dan Kewilayahan. Setelah itu ia berkarier di Toyota Motor Manufacturing Indonesia.
“Di masa magang itu saya belum mendapat gaji, hanya mendapat uang transport dan makan. Tapi buat saya itu tidak masalah, karena saya fokus mendapatkan ilmu dan pengalaman, supaya saat bekerja nanti setidaknya sudah tahu manner dan cara melakukan suatu pekerjaan,” kenang perempuan cantik kelahiran Bandung, 5 Maret ini.
Jenjang Karier. Setelah magang, akhirnya Rima mendapatkan pekerjaan sebagai Admin Litigasi, di salah satu perusahaan Jepang ternama (Sumitomo Group), yang berlokasi di kawasan Sudirman, Jakarta dan menjadi kawasan perkantoran idaman anak-anak muda. Di sini ia masih ditugaskan pada hal-hal bersifat administrasi seperti persiapan berkas perkara, hingga mengurus reimbursement tim litigasi yang melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Meskipun diposisikan sebagai admin dengan gaji yang belum seberapa, Rima tetap memfokuskan diri pada ilmu yang didapat di kantor tersebut. “Pada masa-masa ini di tahun 2008, saya juga mulai menjalani Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk menekuni bidang advokat yang saat itu saya yakini sebagai pilihan profesi saya,” ujarnya.
Di tahun 2009, Rima bergabung di salah satu anak perusahaan BUMN di bidang telekomunikasi sebagai staf hukum selama satu tahun. Pada saat ini ia sudah lulus ujian advokat, namun masih ingin mencoba pekerjaan lain untuk mengetahui di mana passion sebenarnya. Selang setahun kemudian, ia memutuskan bekerja di kantor Notaris di Bali. “Tidak lama di Bali, saya dipanggil di salah satu kantor hukum terkemuka di Jakarta yang terkenal dengan bidang litigasinya dan selalu bersih dalam bekerja, dalam arti tidak melakukan suap dan lain-lain. Di kantor hukum tersebut saya cukup lama bekerja, hampir lima tahun,” jelasnya.
Di kantor hukum inilah etos kerja dan integritas Rima dibentuk sebagai seorang advokat, dengan jenjang karier mulai dari Paralegal hingga Senior Associate. Ia menangani beragam perkara dari yang nilainya kecil tanpa lawyer fee hingga perkara besar. Bahkan ia pernah menjadi tim yang ditunjuk oleh Kemenkumham RI saat itu untuk pengembalian asset (asset recovery) hasil tindak pidana pencucian uang perkara Bank Century. Selain itu juga pernah menangani perkara pidana dengan ancaman hukuman mati, hingga perebutan saham salah satu perusahaan kopi terbesar di Indonesia.
“Meski harus kerja lembur setiap hari, terkadang tidak bisa ambil cuti, namun itu semua saya lakukan karena saya belajar banyak hal. Selain kode etik advokat, saya juga belajar bagaimana harus mengedepankan kepentingan hukum para klien yang sudah menunjuk kita sebagai kuasa hukumnya,” kenang Rima yang pernah bercita-cita menjadi diplomat.
Putuskan Berdikari. Pengalaman bekerja di beberapa perusahaan, pada akhirnya menguatkan tekad Rima untuk berdikari. Di tahun 2014, ia memutuskan untuk mendirikan kantor hukum bernama Rima Baskoro & Partners. Tak berhenti di situ, di tahun 2022 ia mendirikan Respect Bali, sebuah konsultan management risiko yang fokus membantu penanaman modal asing, yang berlokasi di Bali.
Untuk meningkatkan kemampuan dan profesi, di tahun 2018 ia pun lulus sebagai Associate di Chartered Institute of Arbitration yang berbasis di London, UK. Selain itu ia mendirikan Non Government Organization (NGO) bernama Toma Maritime Center di tahun 2021, yang fokus pada penelitian dan pengembangan di bidang kemaritiman.
Lika-Liku Bisnis. Banyak tantangan yang dihadapi Rima dalam merintis kantor hukum Rima Baskoro & Partners. Salah satunya, ia baru mendapatkan klien pertama di bulan ke- 6. Pada saat pandemi Covid-19 melanda ia pun mengalami kesulitan hingga harus merelakan tabungan untuk membayar sewa kantor dan membayar fee tim lawyer agar Rima Baskoro & Partners tetap berdiri.
“Begitupun saat membuka kantor Respect Bali, selama 6 bulan pertama belum ada klien sehingga saya harus menangani biaya operasional awal dengan tabungan saya sendiri. Tapi siapa sangka, perusahaan-perusahaan besar yang dulu menolak saya menjadi karyawannya, kini menjadi klien-klien Rima Baskoro & Partners,” kenangnya penuh syukur.
Berdayakan Kaum Perempuan. Sebagai perempuan mandiri, Rima memiliki impian untuk merangkul sesama kaum hawa agar memiliki daya juang tinggi sepertinya. Untuk itu, baik di Rima Baskoro & Partners maupun di kantor Respect Bali, semua tenaga kerja yang diberdayakan adalah kaum perempuan. “Di kantor biro hukum kami, seluruh tim advokat adalah perempuan, demikian juga kantor konsultan, semua tim Respect Bali adalah perempuan,” imbuhnya.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, Rima menilai peran perempuan sangat signifikan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena sejatinya perempuan adalah sekolah pertama untuk anak-anaknya, yang kelak akan membangun bangsa. “Bahkan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno pernah mengatakan “Perempuan adalah tiang negara. Jika perempuan baik, maka baiklah negara itu. Saya sangat bersemangat untuk membesarkan generasi perempuan, melalui pekerjaan maupun pendidikan, agar kelak mereka bisa membawa perubahan signifikan untuk keluarga, masyarakat, dan negara dan mewujudkan keadilan yang sesungguhnya,” paparnya bijak.
Menurut Rima, pendidikan dan daya juang harus dimiliki oleh para perempuan untuk menggapai impiannya, dan agar terhindar dari godaan mendapatkan uang secara instan. Selain itu, stigma masyarakat harus dibenahi. Masih banyak yang menyepelekan perempuan untuk menduduki posisi penting dan sebagai decision maker (pengambil keputusan). Alasannya klasik, nanti perempuan akan menikah dan punya anak, lalu fokus kepada keluarga dan pekerjaan akan terbengkalai. Padahal banyak fakta saat ini perempuan sudah mahir bekerja sama dengan pasangannya, berbagi tugas merawat rumah tangga dan anak-anak sehingga bisa meningkatkan karier bersama-sama. Banyak juga perempuan yang mendapat beasiswa pendidikan di luar negeri yang akhirnya membawa anak-anaknya ikut sekolah di luar negeri dan didukung penuh oleh suaminya.
“Maka stigma-stigma di masyarakat ini patut diubah karena perjuangan RA Kartini untuk perempuan bisa bersekolah itu tidak boleh dipatahkan hanya dengan opini semata tentang ketidakmampuan perempuan dalam mengejar karier dan pendidikan,” tandasnya.
Cara mengubah stigma masyarakat adalah dengan menunjukkannya secara langsung, dan melakukan kegiatan yang berdampak langsung untuk masyarakat itu sendiri. Sehingga pada masanya nanti masyarakat akan melihat bahwa keluarga, karier, dan pendidikan menjadi fondasi dasar keberhasilan dan peningkatan hidup.
Perempuan kerap dianggap lemah dan rentan mengalami ‘pelecehan’ baik secara verbal maupun fisik, dan lain-lain yang berkaitan dengan gender. “Biasanya kalau ada sexist jokes di obrolan tertentu, saya langsung meninggalkan mereka yang sedang mengobrol, atau menyindir balik dengan kalimat halus supaya mereka sadar masih ada lelucon lain yang lebih menyenangkan selain sexist jokes,” ujarnya.
Dari pengamatannya selama ini, secara fakta harus diakui bahwa perempuan adalah minoritas di dunia advokat, terutama litigasi, khususnya perempuan dari suku Jawa. Tapi hal ini tidak menjadikan penghalang baginya untuk terus mengabdikan diri di profesi advokat. “Saya beruntung bekerja di tempat-tempat yang tidak memandang perempuan sebelah mata. Saya juga meyakini bahwa untuk memenangkan perkara itu yang terpenting adalah argumen dan bukti yang kuat, bukan didasarkan pada gender,” jelasnya.
Perjuangkan Hak Hukum Client
Pengabdian Rima sebagai advokat tak lepas dari motivasi untuk mempertahankan dan memperjuangkan hak hukum client. Ia menegaskan, kalaupun client diputus bersalah, tetap ada hak-hak dasar sebagai manusia yang tidak bisa dihilangkan, seperti hak untuk tidak disiksa saat diperiksa, hak untuk mengajukan permohonan keadilan restoratif, hak untuk dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan dan tidak boleh dilebih-lebihkan, hak untuk mengajukan banding maupun kasasi jika tidak puas dengan keputusan hakim, hak untuk mengajukan permohonan pengurangan hukuman, dan lain lain.
Sebagai advokat, Rima sangat terinspirasi dengan sosok para senior advokat seperti Todung Mulya Lubis, Adnan Buyung Nasution, dan Frans Winarta. “Mereka bekerja penuh integritas dan tidak pernah gentar memperjuangkan hak hukum para client. Selain itu, sepak terjang beliau-beliau bukan hanya di Indonesia, tapi bahkan sampai di dunia internasional seperti arbitrase dan hak asasi manusia,” ujar Rima yang ingin meraih International Arbitrator melalui CIArb.
Sebagai advokat, Rima memiliki obsesi untuk terus memperjuangkan dan mempertahankan hak klien, dan bisa membentuk generasi muda advokat menjadi advokat yang berkualitas, bekerja menggunakan ilmu dan logika hukum, berpegang teguh pada kode etik, dilengkapi dengan strategi yang mumpuni.
“Banyak sarjana hukum yang cemerlang di keilmuan hukum dan logika hukum, tapi tidak berpegang teguh pada kode etik dan tanpa strategi penanganan perkara yang baik, pasti akan jatuh. Hal ini yang coba saya bentuk melalui kesempatan-kesempatan ketika saya menjadi narasumber atau dosen tamu. Sering saya menyampaikan bahwa percuma sarjana hukum ini cerdas di keilmuan dan logika hukum tapi tidak punya strategi penanganan perkara yang baik. Ini seperti punya senjata, tapi tidak tahu bagaimana dan kapan menggunakannya. Salah-salah, bisa jadi bumerang untuk diri sendiri,” tegas Rima yang juga menjadi dosen tamu di beberapa kampus dan narasumber dalam forum seminar maupun webinar.
Rima juga kerap membuat artikel hukum dan kebijakan publik yang dipublikasikan secara online dan bisa diakses gratis kapanpun di academia.edu dan google scholar. “Saya ingin membuat masyarakat melek hukum secara gratis, sehingga tidak ada lagi kecurangan-kecurangan maupun hak masyarakat yang dirampas akibat ketidaktahuannya soal hukum dan kebijakan publik,” ujarnya.
Tak hanya itu, Rima juga kerap mengkritisi beberapa kebijakan publik yang tidak berpihak kepada masyarakat, atau yang secara praktik terhambat di lapangan. Ia pun beberapa kali mengikuti konferensi internasional seperti konferensi internasional advokat muda dan konferensi internasional kajian perempuan. Dalam konferensi ini Rima mempresentasikan hasil penelitiannya di hadapan peserta lebih dari 50 negara, dengan tujuan mencari solusi bersama dan studi banding. Harapannya solusi tersebut bisa menjadi masukan untuk pemerintah atau menjadi inspirasinya untuk bergerak demi kebaikan masyarakat melalui aksi sosial di bawah pergerakan yang ia pimpin.
Saat ini Rima terlibat aktif dalam Komite Advokat Muda (Young Lawyers Committee) sebagai Wakil Ketua Umum di Bidang Internasional dan sebagai pengurus Dewan Pimpinan Nasional PERADI di divisi Internasional. Di Toma Maritime Center, Rima juga turun langsung ke Maluku, khususnya Saparua untuk meneliti persoalan-persoalan di provinsi maritim tersebut seperti akses kesehatan, data kependudukan, dan persoalan nelayan perempuan.
“Saya mencoba membuat program pelatihan pengolahan ikan untuk meningkatkan nilai jual ikan tangkapan sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat. Saya juga melakukan penelitian terhadap proses pendataan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Kepala Daerah di Nusa Tenggara Timur, dan mencari kendala-kendala yang dihadapi oleh provinsi maritim yang memiliki geografis berbeda dengan Jakarta dan jauh dari pemerintah pusat,” paparnya bangga.